Analisis Manajemen Risiko Keselamatan Kerja pada Perusahaan Karoseri UD. Lancar Jaya Metode (Comparative Study)
DOI:
https://doi.org/10.19184/berkalafstpt.v2i3.1283Keywords:
manajemen risiko, kesehatan dan keselamatan kerja, data sekunder, risk management, occupational health and safety, comparative studyAbstract
Occupational Safety Risk Management is a careful examination of work that can cause harm so that it can be considered in terms of preventive actions from hazards that will occur. This study aims to compare the provisions of the rules that apply to a car body company that is currently running to determine the safety risks that can occur. Comparative study is research conducted by comparing similarities and differences to look for factors or situations that cause these differences or similarities. The data used is secondary data. Secondary data was obtained by obtaining documents and documentation during visits by comparing them with Government Regulation No. 50 of 2012 documents with implementing the K3 management system at the company UD, and it was well done. Based on the comparison results at 5 points, the results were NOT appropriate. UD Company. Lancar Jaya, in implementing occupational health and safety management in the industrial world, was declared as not following government regulations and could endanger employees in the company.
ABSTRAK
Manajemen Risiko Keselamatan Kerja adalah pemeriksaan yang cermat terhadap pekerjaan yang bisa menyebabkan kerugian sehingga dapat dipertimbangkan terkait tindak pencegahan dari bahaya yang akan terjadi. Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan ketetapan aturan yang berlaku terhadap perusahaan karoseri yang sedang berjalan guna mengetahui risiko keselamatan yang dapat terjadi. Comparative Study adalah penelitian yang dilakukan dengan cara membandingkan persamaan dan perbedaan sebagai data untuk mencari faktor atau situasi yang menyebabkan perbedaan atau persamaan tersebut adalah data sekunder. Data sekunder didapatkan dengan memperoleh berupa informasi dokumen serta dokumentasi saat kunjungan dengan melakukan perbandingan dengan dokumen Peraturan Pemerintah No 50 Tahun 2012 dengan implementasi sistem manajemen K3 di perusahaan UD. Lancar jaya. Berdasarkan hasil perbandingan yang ada pada 5 points didapatkan hasil TIDAK sesuai. Perusahaan UD. Lancar Jaya dalam penerapan Manajemen kesehatan dan keselamatan kerja di dunia industri dinyatakan tidak sesuai aturan pemerintah, serta dapat membahayakan karyawan yang ada dalam perusahaan tersebut.