URGENSI PEMBENTUKAN KELEMBAGAAN INDEPENDEN SEBAGAI PENGUATAN PERLINDUNGAN DATA PRIBADI UNTUK MELINDUNGI HAK PRIVASI WARGA NEGARA
Keywords:
lembaga independen, pelindungan data pribadi, penguatanAbstract
Perkembangan teknologi digital telah memicu peningkatan signifikan dalam pengumpulan, pemrosesan, dan penyebaran data pribadi, yang pada gilirannya menimbulkan ancaman terhadap hak privasi warga negara. Regulasi yang ada seringkali tidak cukup untuk menghadapi tantangan kompleks dalam melindungi data pribadi. Penelitian ini membahas urgensi pembentukan kelembagaan independen yang bertujuan untuk memperkuat pelindungan data pribadi guna melindungi hak privasi warga negara. Kelembagaan independen diharapkan mampu bertindak sebagai pengawas yang netral dan efektif, serta memiliki kewenangan untuk mengawasi, menegakkan hukum, dan memberi sanksi atas pelanggaran pelindungan data pribadi. Dengan adanya lembaga yang otonom dan berintegritas, jaminan pelindungan hak privasi dapat lebih terjamin, sehingga memberikan kepercayaan lebih kepada masyarakat dalam era digital. Penelitian ini menganalisis berbagai model kelembagaan di tingkat internasional dan menawarkan rekomendasi bagi pembentukan lembaga serupa di Indonesia, guna menjawab kebutuhan regulasi yang lebih adaptif dan kuat dalam menghadapi dinamika teknologi modern. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan studi kasus (case approach) dan pendekatan perundang-undangan (statute approach).