Pemeriksaan Kedokteran Forensik pada Kasus Kekerasan Seksual Pascapemberlakuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023

Authors

  • Muhammad Afiful Jauhani Departemen Kedokteran Forensik dan Medikolegal, Fakultas Kedokteran, Universitas Jember
  • Thifal Antira Puspita
  • Chivalery Adita Afwiliana
  • Qinthar Layalia Faza
  • Ineza Fadia Tinelo

DOI:

https://doi.org/10.19184/jembermedicaljournal.v2i2.462

Keywords:

Examination, Forensic, Medicine, Sexual, Violence

Abstract

Kekerasan seksual adalah tindakan memaksa untuk melakukan kontak seksual yang tidak
dikehendaki. Kekerasan seksual umumnya terjadi terhadap wanita dan sering kali dilakukan oleh
orang yang dikenal oleh korban. Pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023,
pasal 473 mengatur tentang perkosaan, terdapat perbedaan definisi dan jenis kekerasan seksual
dibandingkan dengan undang-undang sebelumnya. Penelitian ini bertujuan untuk membahas
pemeriksaan kedokteran forensik yang perlu disesuaikan dengan perubahan tersebut. Metode
penelitian yang digunakan adalah tinjauan ulang literatur secara sistematis melalui identifikasi,
penilaian, kritik, dan interpretasi temuan yang berkaitan dengan topik penelitian. Penelusuran
artikel dilakukan di tiga basis data, yaitu Science Direct, Pubmed, dan Springer Link. Hasil
penelitian menemukan 15 artikel yang relevan dengan topik penelitian. Setelah melalui proses
seleksi, terdapat 7 artikel yang sesuai dengan kriteria inklusi dan eksklusi. Artikel-artikel tersebut
membahas pemeriksaan fisik korban kekerasan seksual secara umum, pemeriksaan genital, oral,
dan anal, serta pengumpulan bukti-bukti biologis. Penelitian ini menyimpulkan bahwa
pemeriksaan forensik pada kasus kekerasan seksual memerlukan penyesuaian setelah
diberlakukannya undang-undang baru. Pemeriksaan yang cermat dan akurat dapat memberikan
bukti yang kuat dalam proses peradilan dan membantu korban kekerasan seksual.

Downloads

Published

2023-12-08

How to Cite

Jauhani, M. A., Thifal Antira Puspita, Chivalery Adita Afwiliana, Qinthar Layalia Faza and Ineza Fadia Tinelo (2023) “Pemeriksaan Kedokteran Forensik pada Kasus Kekerasan Seksual Pascapemberlakuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023”, Jember Medical Journal, 2(2), pp. 115–131. doi: 10.19184/jembermedicaljournal.v2i2.462.

Issue

Section

Review Article