Alih Kelola Penyuluh Keluarga Berencana di Pusaran Desentralisasi Asimetris: Mungkinkah Kinerjanya Optimal?
Abstract
Penelitian ini mengkaji dinamika alih kelola Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dalam konteks kelembagaan di Indonesia, yang dipengaruhi oleh perubahan kebijakan pemerintah dari sentralisasi ke desentralisasi dan kembali ke resentralisasi. Konflik regulasi antara Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menimbulkan ketidaksinkronan dan disharmoni kelembagaan, yang berdampak pada efektivitas program KB di tingkat daerah. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan studi literatur. Hasil analisis menunjukkan bahwa ketidaksinkronan dalam regulasi dan kebijakan menghambat koordinasi serta pengelolaan sumber daya manusia di lapangan. Alih kelola PKB dari pegawai negeri menjadi pegawai kontrak mempengaruhi kualitas layanan dan stabilitas tenaga kerja, serta menimbulkan masalah administratif seperti pengelolaan anggaran dan kenaikan pangkat. Rekomendasi strategis meliputi perluasan koordinasi antara BKKBN, Kemendagri, dan pemerintah daerah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas program KB di masa mendatang.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Konferensi Nasional Mitra FISIP
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.