Konsekwensi Kebijakan Larangan Ekspor Bijih Nikel
Keywords:
Kebijakan, Larangan, Bijih Nikel, EksporAbstract
Setidaknya menurut Winona ( 2022) ada dua (2) alasan yang mendasari penerapan kebijakan ini yaitu:1) Ketersediaan bijih nikel yang semakin menipis, sementara perkembangan teknologi smelter di Indonesia dapat menyebabkan kebutuhan nikel di dalam negeri meningkat. Saat ini, Indonesia memiliki 21 smelter, dan sampai tahun 2024, akan ada 53 smelter lagi. Nikel yang dihasilkan dari smelter akan memiliki kualitas yang lebih tinggi, yang tentunya akan menghasilkan nilai jual yang lebih tinggi, sehingga keuntungan eskpor akan lebih besar daripada ekspor bijih nikel. 2. Mendukung pertumbuhan industri hilir yang terkait dengan nikel. Terutama yang dikembangkan adalah industri yang menghasilkan produk turunan nikel kelas satu yang diperlukan untuk pembuatan baterai listrik adalah yang paling penting.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Konferensi Nasional Mitra FISIP
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.