Eksploitasi Karyawan dan Sales Promotion Girl (SPG) terhadap Aturan Kerja
Keywords:
Eksploitasi, Keselamatan Kerja, Karyawan, SPGAbstract
Eksploitasi perempuan merupakan suatu tindakan yang dilakukan dengan cara memanfaatkan perempuan demi memperoleh keuntungan. Seringkali Sales Promotion Girl (SPG) dituntut memenuhi SOP (Standard Operating Procedure) perusahaan. Namun terkadang mereka juga menjadi korban eksploitasi di tempat kerja. Hal ini terjadi ketika Karyawan dan SPG kerjanya melebihi 8 jam, tidak mendapatkan upah lembur, jam kerja operasional karyawan terlampau padat dengan waktu istirahat yang kurang. Aturan kerja yang tidak masuk akal ini membuat karyawan dan SPG merasa terbebani, stres, dan bahkan dampak negatif pada kesehatan baik bagi karyawan maupun SPG. Bagi karyawan dan SPG, aturan kerja yang tidak masuk akal bisa mengakibatkan kelelahan fisik dan mental. Penelitian ini menggunakan metode penelitian literatur, dan analisis deskriptif. Hasil yang ditemukan dalam penelitian eksploitasi karyawan dan SPG (sales promotion girl) adalah kondisi dimana mereka bekerja tidak sesuai aturan kerja yang ditetapkan. Mereka diharuskan bekerja untuk mengejar target dan harus diselesaikan saat itu juga, meskipun batas waktu kerja sudah melebihi aturan mereka terkadang tidak mendapatkan kompensasi yang pantas. Sehingga perusahaan diwajibkan memberikan jaminan kesehatan dan keselamatan untuk tetap menjaga kesejahteraan produksi supaya tidak mengecewakan pelanggan. Perusahaan Harus memperhatikan jam kerja karyawan dan SPG agar mereka mendapatkan keseimbangan kehidupan pribadi dan kerja untuk mengurangi stres serta tekanan karyawan. Tidak hanya itu upah mereka juga harus disesuaikan dengan lamanya jam kerja yang mereka lakukan. Perusahaan juga harus melakukan pelatihan untuk meningkatkan kualitas dan pengembangan kinerja.