Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Atas Laporan Pengelolaan Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Situbondo Tahun Anggaran 2023

Authors

  • Fajar Hidayanto Magister Ilmu Administrasi FISIP Universitas Jember
  • Supranoto Program Studi Ilmu Administrasi Bisnis FISIP Universitas Jember

Abstract

Tahun 2024 Badan Pemeriksa Keuangan menyampaikan hasil atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Situbondo untuk Tahun Anggaran Belanja 2023. Audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memainkan peran penting dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi penggunaan dana publik di Indonesia, khususnya di Kabupaten Situbondo. BPK, sebagai lembaga negara yang bebas dan mandiri, memiliki mandat untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Tujuan utama audit BPK adalah untuk memberikan keyakinan bahwa laporan keuangan pemerintah telah disusun secara wajar sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku serta untuk mengidentifikasi dan mencegah penyalahgunaan dana publik. Dengan meningkatnya kompleksitas pengelolaan keuangan negara dan kebutuhan yang mendesak akan transparansi, audit BPK menjadi instrumen krusial dalam memastikan bahwa pemerintah menjalankan tugasnya dengan jujur dan bertanggung jawab. 

Downloads

Published

2024-07-22

How to Cite

Fajar Hidayanto, F. H., & Supranoto, S. (2024). Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Atas Laporan Pengelolaan Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Situbondo Tahun Anggaran 2023. Konferensi Nasional Mitra FISIP, 2(1), 159–163. Retrieved from https://journal.unej.ac.id/KONAMI/article/view/1060